SELAMAT BERGABUNG DI BLOG SITUS SERBA GUNA INI

TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS PENGETAHUAN

Minggu, 11 November 2012

ONANI DALAM PERNIKAHAN

Onani. adalah kata yang sangat tidak asing ditelinga kita. Baik bagi kita kaum adam maupun hawa sudah tau apa itu onani. Bahkan bisa dibilang hampir semua kaum laki2 di dunia pasti pernah melakukan onani. Entah itu karena dorongan hasrat birahi ataupun karena pelampiasan sex semata untuk mengendurkan penisnya dengan jalan mengeluarkan mani / spremanya.

Bahkan kaum perempuanpun juga pasti melakukan hal ini, akan tetapi cara melakukannya yang tidak sama.

Tapi apapun itu semuanya..........ane gaka akan bahas itu semua dengan sejelas2nya. he................dari pada ane dikatai "sok mengajari". Padahal semua dah pada tau dan dah pernah melakukan. he.........

Oke. Ane cuma sekedar ingin menulis aja tentang "onani dalam pernikahan".
Kadang kita muingkin bertanya. Masak iya orang yang sudah menikah masih melakukan onani? padahal kan hasratnya sudah bisa disalurkan dengan berhubungan intim dengan istri tercintanya.

Pada dasarnya meskipun kita2 semua sudah menikah, seandainya masih ingin tetap melakukan onani ataupun masturbasi, sebenarnya sah sah saja. Tapi yang perlu di ingai jangan melakukan hal itu dibelakang istri atau pasangan kita. Karena itu sama halnya tidak menghargai pasangan kita yang sudah setia memberikan apapun yang kita mau.

Dalam pernikahan seandainya kita ingin melakukan onani atau masturbasi, lakukan itu semua disaat kita sedang berduaan dengan pasangan kita (maksudnya pas kita sedang memadu kasih. he................)

 Karena jika kita melakukannya dengan hal demikian, maka akan bisa memberikan kebahagiaan tersendiri pada kehidupan seseorang. janganlah mengonani / memasturbasi sendiri, tapi biar di lakukan oleh pasangan kita sebagai pelengkap dalam bumbu2 indahnya percintaan.

TAPI...................perlu diingat, JANGAN SAMPAI MEMAKSAKAN KEHENDAK KITA SEENAKNYA. Oke sekian dulu tulisan ane. semoga bermanfaat.